Senin, 10 September 2018

PEKERJAAN PERSIAPAN

Dalam pembahasan ini ,  kita akan membahas pekerjaan persiapan dalam melaksanakan sebuah pekerjaan , ini sangat dibutuhkan , baik bagi pekerja , konsultan bangunan maupun sipemilik bangunan , dimana inilah langkah langkah awal untuk mempesiapkan keperluan keperluan unutk menjalankan sebuah pekerjaan maupun untuk mengawasinya.






Nah yang perlu diperhatikan dalam mempersiapakan sebuah pekerjaan adalah sbb
 
a.   Kontraktor harus membuat bangunan darurat untuk keperluan sendiri sehubungan dengan pekerjaan pelaksanaan pekerjaan ini berupa Kantor Administrasi Lapangan, Los Kerja dan Gudang.

b.      Kontraktor harus membersihkan lapangan dari segala hal yang bisa mengganggu pelaksanaan pekerjaan, serta mengadakan pengukuran untuk membuat tanda tetap sebagai dasar ukuran ketinggian lantai dan bagian‑bagian bangunan yang lain.

c.      Tanda tetap itu dibuat dari beton 20 x 20 x 150 cm, sebanyak 2 buah diujung‑ujung bangunan yang tempatnya akan ditentukan kemudian oleh Pengawas lapangan dan harus dijaga serta dipelihara selama waktu pelaksanaan hingga pekerjaan selesai seluruhnya untuk penyerahan pekerjaan yang pertama.

d.      Sebagai ukuran dasar + 0,00 (Peil lantai dasar/lantai 1 (satu) atau dari peil (data).

e.  Untuk dasar ukuran sumbu‑sumbu bangunan harus dibuat papan dasar pelaksanaan (Bouwplank) yang harus dibuat dari bahan kayu meranti tebal minimum 3 cm dengan permukaan atasnya diserut sipat dasar (Waterpass).

f.       Kontraktor harus menyediakan alat‑alat ukur sepanjang masa pelaksanaan berikut ahli ukur yang berpengalaman dan setiap kali apabila dianggap perlu siap untuk mengadakan      pengukuran ulang.

g.     Kontraktor harus membuat laporan tertulis baik berupa berita acara maupun surat.


       Inilah yang perlu diperhatikan dalam sebuah pekerjaan awal , untuk mendapatkan hasil yang memuaskan  untuk semua pihak , terutama bagi sipemilik bangunan , demikianlah teman teman untuk pekerjaan persiapan , untuk selanjutnya kita akan membahas masalah pekerjaan tanah .


Tidak ada komentar:

Posting Komentar